Gunawan Sadbor Diamankan Polisi Usai Viral dengan Joget TikTok
Gunawan Sadbor, kreator konten TikTok yang belakangan viral karena aksi joget dalam siaran langsung, resmi diamankan pihak kepolisian. Nama Gunawan mencuat lewat goyang khas “Sadbor” yang ramai diperbincangkan di TikTok, terutama karena dibarengi curhatan kehabisan beras sambil menggalang saweran dari penonton.
Viralnya aksi tersebut memicu perhatian publik dan aparat. Gunawan, yang telah memiliki ratusan ribu pengikut di TikTok, kini tengah diperiksa oleh polisi terkait aktivitas live yang dilakukannya bersama tim.
Diamankan Usai Live Viral
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan bahwa Gunawan telah diamankan sejak Kamis (31/10). Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada dirinya dan timnya.
Gunawan Sadbor diketahui rutin melakukan siaran langsung dengan konsep joget sambil berceloteh mengenai kebutuhan hidup, termasuk keluhan soal kehabisan beras. Konsep ini menarik simpati warganet dan mendatangkan banyak saweran dari para penonton.
Baca Juga: Geger Rendang 200Kg Willie Salim
Dugaan Penghasilan Puluhan Juta Rupiah
Tak sedikit yang menilai Gunawan telah menjadikan fenomena tersebut sebagai ladang penghasilan. Beberapa analisa dari netizen menyebutkan bahwa Gunawan bisa memperoleh penghasilan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan hanya dari saweran TikTok.

Namun, ramainya pemberitaan ini juga memicu dugaan lain. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti kemungkinan konten tersebut dimanfaatkan untuk mempromosikan aktivitas ilegal seperti judi online, meski belum ada bukti langsung yang mengarah ke sana.
Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
Sampai saat ini, polisi belum memberikan detail lebih lanjut terkait kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gunawan dan rekan-rekannya. Pemeriksaan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam konten yang disiarkan secara langsung tersebut.
Kasus Gunawan Sadbor menjadi pengingat bahwa aktivitas di media sosial, terutama yang menyangkut permintaan donasi atau saweran, tidak lepas dari pengawasan hukum. Kreativitas digital tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Simak ulasan terbaru dari kami! caibo02.xyz