Kredit Macet Pinjol: Terungkap Dampak PHK Massal dan Jerat Pensiunan yang Mengkhawatirkan
Kredit macet pinjol atau pinjaman online di industri fintech peer to peer (P2P) lending tidak hanya berkaitan dengan kegagalan pembayaran oleh peminjam. Di balik angka yang terus meningkat, terdapat keterkaitan erat antara lonjakan kredit macet dan fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta persoalan dana pensiun yang belum optimal.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Desember 2024 nilai kredit macet lebih dari 90 hari di sektor P2P lending mencapai Rp2,01 triliun. Angka ini naik 14,8% secara tahunan (year on year/YoY). Dari jumlah tersebut, kredit macet individu menyumbang Rp1,50 triliun atau 75% dari total, dengan pertumbuhan 15% YoY.
Usia Produktif Jadi Penyumbang Terbesar
Peminjam berusia 19–34 tahun tercatat sebagai kelompok penyumbang kredit macet tertinggi dengan nilai mencapai Rp779,73 miliar. Angka tersebut meningkat 6,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peneliti dari FEB UNS dan Core Indonesia, Etikah Karyani, menyebut bahwa tingginya kredit macet di kalangan usia produktif erat kaitannya dengan meningkatnya angka PHK. Sepanjang 2024, pemerintah mencatat ada 77.965 kasus PHK, naik 20,2% dibanding tahun 2023.
“PHK berdampak pada menurunnya daya beli, yang akhirnya mendorong masyarakat usia produktif memanfaatkan pinjol untuk bertahan hidup,” ujarnya.
Lonjakan Utang, Bukan Karena Konsumtif
Direktur Ekonomi Digital dari Celios, Nailul Huda, menambahkan bahwa tren ini menunjukkan pergeseran karakteristik peminjam. Jika sebelumnya didominasi peminjam muda, kini bergeser ke usia produktif dan lanjut usia. Mereka menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan dasar akibat penurunan pendapatan.
“Dengan pendapatan terbatas dan kebutuhan yang meningkat, maka potensi gagal bayar sangat besar,” kata Huda.
Hal senada diungkap Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi. Ia menilai kemudahan akses pinjol menjadikannya pilihan cepat bagi masyarakat terdampak PHK. Sayangnya, banyak yang tak mampu mengembalikan karena tidak punya sumber penghasilan tetap.

Lansia Terjerat, Dana Pensiun Tak Mampu Menopang
Selain usia produktif, peminjam usia lanjut mengalami lonjakan kredit macet tertinggi sepanjang 2024. Tercatat kredit macet dari peminjam berusia di atas 54 tahun melonjak 104% YoY menjadi Rp94,87 miliar.
Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun, Syarif Yunus, menilai situasi ini dipicu oleh tidak tersedianya dana pensiun yang memadai. Banyak pensiunan terpaksa memanfaatkan pinjol untuk mencukupi kebutuhan hidup harian mereka.
Syarif menyebut rendahnya literasi dana pensiun menjadi salah satu penyebab utama. Ditambah lagi, akses pinjol yang terlalu mudah mendorong kalangan ini masuk ke jerat utang berbunga tinggi.

Solusi: Perlu Literasi dan Regulasi yang Lebih Ketat
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Bambang Sri Muljadi, menyoroti rendahnya penghasilan dasar pensiun (PhDP) yang membuat manfaat pensiun tidak mencukupi kebutuhan hidup. Di sisi lain, pinjol memberikan akses dana cepat dengan syarat yang minim, tanpa memperhitungkan risiko kredit pensiunan.
Menurutnya, solusi jangka panjang adalah meningkatkan literasi keuangan serta membatasi akses pinjaman online bagi kalangan pensiunan. Tanpa regulasi yang tepat, risiko kredit macet di kelompok ini akan terus meningkat.
Fenomena kredit macet pinjol menunjukkan bahwa persoalan keuangan bukan hanya soal utang, tetapi juga ketahanan ekonomi masyarakat. Di tengah lonjakan PHK dan lemahnya sistem pensiun, pendekatan preventif seperti literasi keuangan dan penguatan kebijakan perlu diperkuat agar masyarakat tidak terus terjebak dalam siklus utang digital.
Simak ulasan terbaru dari kami! caibo02.xyz